23 Februari 2023

Kegiatan Subbidang Teknis Dan Fungsional Bidang Diklat Latsar di UPTD Diklat Lubuk Linggau Sumtera Selatan th 2022

 Dalam rangka pemenuhan persyaratan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagaimana diamanat UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 63, menyebutkan bahwa Calon PNS Wajib Menjalani Masa Percobaan,  Masa percobaan tersebut,  dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan terintegrasi untuk membangun intergritas moral, kejujuran, semangat, dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, serta untuk memperkuat profesionalisme dan kompetensi bidang.

Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan pada tahun 2022 telah melaksanakan Pelatihan Dasar (LATSAR) bagi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang diselenggarakan melalui kerjasama dengan Badan Kepegwaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Lubuklinggau. 

Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS berjumlah 163 orang peserta yang terdiri dari 52 orang golongan III, dan 111 orang golongan II.

Dengan telah selesainya Pelatihan Dasar (Latsar) ini, diharapkan akan menghasilkan PNS yang profesional dan berkarakter berlandaskan pada nilai-nilai ASN dalam melaksanakan tugas. Serta dapat mengimplementasikan core velues ASN yang berAKHLAK, yaitu Berorintasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif, dalam rangka mendukung employer branding ASN, " Bangga Melayani Bangsa" /sumber Elina Marita, SH. MSi

 
































































Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar